Pages

Senin, 05 Januari 2015

ETIKA BERLALU LINTAS

Bentuk-bentuk etika berlalu luntas
Berikut ini beberapa etika berlalu lintas yang wajib kita ketahui sekaligus kita terapkan, antara lain:

1.Persiapan berangkat

Ibarat akan maju berperang, siapkan senjata, apakah masih tajam, masih bisa digunakan. Memakai kendaraan bermotorpun perlu melakukan persiapan dengan mengecek seluruh komponen kendaraan. Pastikan sepeda motor yang akan digunakan dalam keadaan baik. Jika ada yang perlu diperbaiki, segera perbaiki. Jangan pernah menganggap enteng masalah-masalah yang menyangkut kendaraan kita atau kita sendiri karena bukan hanya akan mengganggu proses perjalanan tetapi juga bisa membahayakan keselamatan.
Komponen berikut perlu diperhatikan secara cermat:
  • Rem berfungsi dengan baik.
  • Roda tidak ada yang rusak.
  • Tekanan pada angin mencukupi.
  • Lampu utama dan sein berfungsi dengan baik.
  • Kaca spion dapat berfungsi dengan baik.
  • Bensin dan oli cukup.
Pastikan kandaraan dalam kondisi yang baik dan jangan membawa barang terlalu banyak. Selain kendaraan, kondisi badan juga harus fit.

2.Mengemudi kendaraan
Tata cara berlalu lintas di jalan, antara lain:
  • Bagi pengendara mobil jangan lupa memasang sabuk pengaman
  • Bagi pengendara sepeda motor gunakan helm standar nasional Indonesia.
  • Menggunakan jalur jalan sebelah kiri.
  • Gunakan kaca spion sesering mungkin untuk mengetahui apa yang terjadi dibelakang, terutama pada waktu akan membelok, melewati, memperlanbat atau berhenti.
  • Apabila ingin keluar dari pinggir jalan, membelok kearah kiri/kanan, pindah lajur dan menyalip beri tanda isyarat dengan menggunakan lampu penunjuk arah (sein).
  • Jaga jarak aman dengan kendaraan didepan.
  • Kemudikan kendaraan sesuai kecepatan yang diperbolehkan dan sesuai kondisi lalu lintas sekitar.
  • Perlambat kecepatan pada tempat penyeberangan pejalan kaki, dekat sekolah, tempat keramaian pada persimpangan dan tikungan.
  • Nyalakan lampu utama pada siang maupun malam hari.Patuhilah rambu lalu lintas untuk keselamatan anda.
3. Menyalip dan Melewati Kendaraan Lain
Berikut etika menyalip kendaraan lain, yaitu:
  • Hanya boleh menyalip kendaraan lain jika mempunyai jarak pandang bebas dan tersedia ruang yang cukup untuk menghindari tabrakan dengan lalu lintas yang datang dari arah berlawanan.
  • Tidak boleh menyalip kendaraan lain pada persimpangan, tempat penyeberangan pejalan kaki atau perlintasan kereta api atau kendaraan lain yang berhenti.
  • Jika ada kendaraan lain yang menyalip , harus memberi ruang yang cukup untuk kendaraan yang sedang menyalip dan jangan tambah kecepatan.
4. Berpapasan Dengan Kendaraan Lain
Berikut etika ketika berpapasan dengan kendaraanlain:
  • Pengemudi yang berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas  wajib memberikan rung gerak yang cukup di sebelah kanan kendaraan.
  • Jika terhalang oleh suatu rintangan atau pengguna jalan didepannya wajib mendahulukan kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
5. Membelok
Pengemudi kendaraan yang akan berbelok, berbalik arah atu berpindah lajur wajib mengamati situasi lalu lintas si depan, disamping, dan di belakang kendaraan serta memberi isyarat lampu.

6. Berlalu Lintas Di Persimpangan
Persimpangan ialah dimana dua jalan atau lebih bertemu. Banyak terjadi kecelakaan di persimpangan. Ahl ini embuat persimpangan menjadi tempat pengendara haru hati-hati.
Berikut ini hal-hal yang perlu di perhatikan saat mengendarai kendaraan di persimpangan:
  1. Pada persimpangan jalan yang dilengkapi Alst Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi dilarang langsung belok kiri, kecuali ditentukan lain oleh RambuLalu Lintas.
  2. Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Rambu Lalu Lintas, pengemudi wajib memberikan hak utama pada:
  • kendaraan yang datang dari arah depan dan/atau dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu LaluLintas atau Marka Jalan;
  • kendaraan lain dari jalan utama jika pengemudi datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang bberbatasan dengan jalan;
  • kendaran yang datang dari arah cabang persimpangan sebslah kiri jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar;
  • kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus; atau
  • kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus 
  • Jika persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali lalu lintas yang berbentuk bundaran, pengemudi haru memberi hak utama kepada kendaraan lain yang datang dari arah kanan.
7. Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dan Jalan
Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi wajib:
  1. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup, atau ada isyarat lain;
  2. mendahulukan kereta api; dan
  3. memberi hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
8. Memarkir Dan Menghentikan Kendaraan
Selain kendaraan unum dalam trayek, setiap kendaraan bermotor dapat berhenti disetiap jalan kecuali:
  • terdapat rambu larangan berhenti atau marka jalan yang bergaris utuh
  • pada tempat tertentu yang dapat membahayakan keamanan, keselamatan, serta mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan
  • dijalan tol
Apabila akan memarkir kendaraan di jalan, parkirlah kendaraan secara sejajar atau membentuk sudut meurut arah jalan.


9. Mengemudi Dengan Penuh Konsentrasi
Dalam mengemudi harus konsentrasi di jalan, jangan sampai fikiran melayang kemana-mana. Dalam berkemubi dilarang sambil berponsel (telfon/sms), melamun, dalam keadaan lelah, dan dibawah pengaruh obat/alkohol.

10. Memiliki Surat Ijin Mengemudi
Surat ijin mengemudi adalah bukti kompetensi bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan untuk mengemudi kendaraan bermotordi jalan dengan benar sesuai pernyataan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Surat Ijin Mengemudi untuk kendaraan perseorangan digolongkan menjadi:
  1. SIM A, berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kilogram
  2. SIM B I berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kilogram
  3. SIM B II berlaku untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menari kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandeng lebih dari 1.000 kilogram
  4. SIM C berlaku untuk mengemudikan sepeda motor, dan
  5. SIM D berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus begi penyandang cacat.
Untuk mendapatkan SIM, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian.
Persyaratan usia antara lain:
  • Usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D;

  • Usia 20 tahun untuk SIM B I;
  • Usia 21 tahun untuk SIM B II.
Persyaratan administratif antara lain:
  • identitas diri berupa kartu tanda penduduk;
  • pengisian formulir permohonan;
  • rumusan sidik jari.
Persyaratan lulus ujian antara lain:
  • ujian teori;
  • ujian praktik;
  • ujian ketrampilan melalui stimulator.
11. Pelanggaran Etika Berlalu lintas
Aturan dibuat untuk ditaati, bukan untuk dilanggar. Begitu juga dengan etika. Disebut pelanggaran etika berlalu lintas apabila seseorang itu tidak mematuhi etika berlalu lintas yang telah ditentukan. Etika berlalu lintas diciptakan untuk mengatur pengemudi agar tercipta keteraturan dalam berlalu lintas. Dan mengurangi tingginya angka kecelakaan. Namun apabila semakin tinggi angka pelanggaran, maka akan tinggi pula angka kecelakaan. Pelanggaran etika dapat berakibat fatal diantaranya tingginya angka kecelakaan yang menimbulkan kerugian yang tidak kecil. Berdasarkan fakta kecelakaan yang terjadi kebanyakan bisebkan akibat pelanggaran etika berlalu lintas.
Pada umumnya kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh 4 faktor, yaitu:
  1. Faktor Human/Pengemudi (manusia) :
  • Tidak disiplin (melanggar peraturan/rambu-rambu lalu lintas), misalnya : melanggar lampu traffic light dan marka, parkir sembarangan, rem mendadak, ngebut,dsb.
  • Emosional/tidak sabaran, mungkin karena tergesa-gesa ‘kejar tayang’ atau ada hal yang sangat penting/mendadak, dsb
  • Daya konsentrasi berkurang (sambil bicara, menelepon/sms, melamun,berkhayal,dsb).
  • Kurang trampil/cekatan dalam mengemudi (baru belajar, jam terbang minim).
  • Mengantuk/lelah (pulang kerja, perjalanan jauh, habis sakit,dsb).
  • Mabuk (dalam pengaruh obat/minuman)
  • Kesehatan (kondisi tubuh yang kurang fit)
  1. Faktor Kendaraan :
  • Kendaraan tidak laik jalan (usia tua, rusak).
  • Ban tiba-tiba pecah (bersifat insidentil).
  • Rem blong, lampu tidak berfungsi/tidak ada.
  • Melebihi muatan.
  • Bukan peruntukannya (ban dan bodi modif yang tidak sesuai).
  1.  Faktor Jalan :
  • Jalan sempit.
  • Jalan licin (habis hujan, banjir, ada ceceran minyak/oli,dsb).
  • Jalan bergelombang.
  • Tikungan tajam, tanjakan/menurun.
  • Jalan terlalu mulus/hotmix yang bikin pengendara merasa sangat nyaman akhirnya malah jadi lengah.
  1.  Faktor Cuaca :
  • Berkabut.
  • Hujan
  • Longsor
  • Banjir
Berikut prosentasi dari keempat faktor tesebut:
  1. Faktor manusia (80%-90%, Wamenhub (2011))
  2. Faktor jalan dan lingkungan (10%-20%, Wamenhub (2011))
  3. Faktor kendaraan (5%-10%, Wamenhub (2011))
  4. Faktor cuaca (1%-5%, Wamenhub (2011))
Akibat-akibat kecelakaan yang timbul dari 4 faktor tersebut antara lain:
  • kecelakaan yang mengakibatkan pejalan kaki,biasanya dikarenakan orang parkir sembarangan, pengendara kendaraan bermotor tidak memberikan prioritas utama kepada pejalan kaki.
  • kecelakaan sesama pengendara kendaraan bermotor, biasanya pengemudi cenderung egois dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Berikut contoh-contoh kejadian kecelakaan yang pernah terjadi antara lain:
  • Kejadian kecelakaan di Tugu Tani yang disebabkan karena pengemudi mengendara mobil dalam keadaan mabuk mengonsumsi narkoba.
  • Kasus kecelakaan yang menimpa Saipul Jamil yang disebabkan karena pengemudi mengemudi mobil dengan kecepatan tinggi dan tidak bia menstabilkan mobil dalam kecepatan tinggi, dsb.


12. HAK DAN KEWAJIBAN PEJALAN KAKI DALAM BERLALU LINTAS
  1.      .      Pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar,tempat penyeberangan dan fasilitas lain.
  2.            Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saaat menyeberang jalan ditempat penyeberangan.
  3.             Dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud diatas pejalan kaki berhak menyeberang ditempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya.


     Kewajiban pejalan kaki
  1.             Pejalan kaki wajib :
    a.       Menggunakan bagian jalan yang diperuntukan bagi pejalan kaki atau jalan yang paling tepi;atau
    b.      Menyeberang di tempat yang telah ditentukan.
    2.      Pejalan kaki wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
    3.      Pejalan kaki penyandang cacat harus mengenakan tanda khusus yang jelas dan mudah dikenali pengguna jalan lain.
13. Mematuhi Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas yang biasanya kita temui di pinggir jalan bukan hiasan atau ornamen untuk memperindah kanan kiri jalan. Akan tetapi keberadaanya sangat penting, bukan hanya sekedar mengganti eksistensi petugas polisi maupun Dinas lalu lintas dan angkutan jalan raya. Karena biasanya pengemudi patuh atau memperhatikan rambu-rambu jika ada petugas, sebaliknya jika tidak ada mereka cenderung untuk melanggar.
Padahal rambu-rambu ini adalah hal yang terpenting, karena berfungsi menunjukkan kepada kita kondisi jalan sehingga kita dapat mengkondisikan kendaraan dengan baik. Jika kita mematuhi rambu-rambu maka kita akan selamat serta lancar dalam berlalu lintas.
Misalkan saja berhenti pada saat lampu merah dan sabar menunggu lampu berubah warna hijau tanpa tergesa-gesa, tidak parkir di tempat yang ada palang larangan parkir, dsb.

Etika tersebut sangat penting untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari demi keselamatan kita. Misalkan saja tidak parkir didekat persimpangan karena dapat mengganggu penglihatan pengendara yang lain. Apabila ada yang melanggar dengan parkir di persimpangan, rawan terjadinya kecelakaan

Minggu, 04 Januari 2015

PENGENALAN FASILITAS TIK


Pengertian TIK - Teknologi informasi dan komunikasi mempermudah kehidupan manusia. Jika menggunakan alat teknologi informasi dan komunikasi, dua benua akan terasa tidak berjarak. Kehadiran komputer, internet, telepon seluler, dan berbagai alat teknologi informasi dan komunikasi membuat arus informasi semakin lancar. Apa sih Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) itu? Nah, pada kesempatan kali ini saya akan mencoba membahasanya di sini. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

Menurut Puskur Diknas Indonesia, Teknologi Informasi Dan Komunikasi mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi.

     ·  Teknologi Informasi adalah meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
        ·    Teknologi Komunikasi adalah segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.

A. Beberapa Fasilitas Teknologi Informasi :

1. Komputer
Merupkan perangkat hardware dan software yang digunakan oleh user untuk mengolah dan menamilkan berupa tulisan, bambar video  hingga mengeluarkan suara. Dan rata – rata setiap rumah sudah meiliki satu perangkat komputer.

2. Cash Register.
Sebuah alat yang digunakan untuk memperolejh informasi pembayaran kasir. Biasanya sering digunakan di tempat penjualan seperti toko kecil hingga besar.

3. Kalkulator
Alat yang sudah idak asing lagi, yaitu untuk memperoleh informasi perhitungan angka yang kita inputkan.

4. MP3 / MP4
Alat yang digunakan sebagai penyimpanan data dan merupakan pemutar music hingga video.

5. Televisi
Peralatan teknologi untuk menyampaikan informasi melalui gambar, suara  secara langsung.

6. Radio
Menyampaikan informasi lewat suara dari station pemancar frekuensi. Selalu


B. Fasilitas Teknologi Komunikasi
 1. Telephone
Alat untuk berkomunikasi dua atau lebih orang menggunakan suara. Ada beberapa macam telephone yaitu
a)  Fixphone (dekphone) yatu alat yang berbentuk pesawat sambungan tekan nomor dengan menggunakan kabel yang sifatnya tidak bisa dipindak ke tempat yang tidak ada jaringan
b)      Phone Celuller, yaitu alat komuniasi bentuknya pesawar seluler cukup kecil jadi mudah dibawa berpergian. Seiring dengan kecanggihan era modern ini sekarang bisa saling bercakap dengan saling tatap wajah di telephone dan searang yang disebut dengan smartphone.

 2. Telegraph
Yaitu perlatan komunikasi yang digunakan untuk mengirim sandi melalui jaringan telephone. peralatan ini cikal bakal teknologi modern

3. Walky Talky
Yaitu peralatan komunikasi antara dua orang menggunakan pesawat khusus (HT) tanpa kabel menggunakan gelombang 11 meter atau 2 meter.
Komunikasi alat ini tidak memerlukan biaya atau tarif ,namun komunikasinya secara bergantian dan dapat didengarkan oleh orang lain pada gelombang yang sama.
Komunikasi jenis ini sering dinamakan brik-brikan ,dan yang sering menggunakan komunikasi dengan alat ini adalah pihak kepolisian dilapangan.

4. Internet
Internet Mesenger yaitu komunikasi antara satu orang dengan orang lain menggunakan teks, suara atau video dengan komputer, komunikasi jenis ini dapat dilakukan dengan satu orang atau beberapa orang sekaligus (confenece) .komunikasi jenis ini selain menggunakan teks (chatting) tetapi juga dapat menggunakan suara (voice) bahkan sekarang dapat juga menggunakan streaming (Messenger dengan webcam).

Fasilitas-fasilitas Dalam Internet (TIK)
Internet mempunyai berbagai fasilitas untuk mendapatkan informasi yang diinginkan dengan cepat dan mudah. agar dapat menggunakan fasilitas di internet dengan baik, anda harus mampu membedakan fungsi pelayanan yang ada di internet dan memahami istilah-istilah yang digunakan dalam internet. Beberapa fasilitas yang terdapat di internet antara lain sebagai berikut:

1. World wide web (WWW)
WWW atau yang lebih dikenal dengan web merupakan fasilitas yang berisi database terdistribusi, anda dapat mengakses berbagai informasi melalui situs web baik berupa teks, gambar, suara, film maupun multimedia.

2. Email (Electronic Mail)
Email digunakan untuk komunikasi atau berhubungan langsung dengan orang lain sebagai surat elektronik. dengan menggunakan email, anda dapat mengirim atau menerima pesan dari seluruh penjuru dunia.

3. HTTP (Hyper text transfer protokol)
HTTP merupakan fasilitas basis dari WWW. dengan fasilitas ini, anda dapat mengakses informasi dari suatu situs web yang ditulis dengan bahasa HTML. informasi yang dapat anda peroleh melalui fasilitas tersebut antara lain : teks, gambar, animasi, suara, film, dll.

4. Kelompok diskusi (Mailing List)
Merupakan fasilitas untuk berdiskusi secara elektronik dengan menggunakan fasilitas email.

5. Telnet
Telnet merupakan fasilitas untuk mengakses remote komputer yang terletak di tempat lain. Dengan menggunakan fasilitas ini, pemakai jarak jauh dapat mengendalikan, menukar file antar pengguna komputer dan menjalankan program yang ada di komputer tersebut. agar dapat mengakses telnet, pengguna komputer harus registrasi terlebih dahulu.

6. FTP (File transfer protokol)
FTP (file transfer protokol) digunakan untuk mengambil data file secara elektronik. internet telah menyediakan fasilitas file (data) atau dokumen yang siap untuk diakses secara gratis.

7. Ghoper
Merupakan fasilitas untuk memudahkan pencarian, penarikan dan pengambilan informasi dari server yang mendukung protokol ghoper. hal tersebut disebabkan karena ghoper menyediakan menu direktori dari subdirektori sehingga mirip dengan client server.

8. Chatting
Merupakan salah satu fasilitas untuk berkomunikasi antarsesama pemakai internet dengan menggunakan media tulis secara online dan realtime

9. Newsgroup

Newsgroup merupakan fasilitas untuk berdiskusi secara jarak jauh, di mana anda dapat memberikan pendapat dan tanggapan melalui internet.

URBANISASI



Pengertian Urbanisasi
Apa itu urbanisasi? Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dan desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Timbulnya perpindahan penduduk dan desa ke kota disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Kota-kota di Indonesia yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Semarang. Proses urbanibasi dapat menyangkut dua aspek. yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah gejala sosial yang masih terus berlangsung hingga saat ini.



Fakor- Faktor UrbanisasiA.    Faktor Pendorong (Push Factors)
·         Semakin terbatasnya lapangan kerja di perdesaan
·         Kemiskinan di desa akibat bertambah banyaknya jumlah penduduk
·         Transportasi desa-kota yang semikin lancer
·         Tingginya upah buruh di kota dibandingkan di desa
·         Bertambahnya kemampuan membaca dan menulis atau tingkat pendidikan di masyarakat desa
·         Tata cara dan adat istiadat yang kadang-kadang dianggap sebagai “beban” oleh masyarakat desa.
B.     Fator Penarik (Pull Factors)
§  Kesempatan kerja yang lebih luas dan bervariasi di kota
§  Tingkat upah yang lebih tinggi
§  Lebih banyak kesempatan untuk maju (diferensiasi pekerjaan dan pendidikan dalam segala bidang)
§  Tersedianya barang-barang kebutuhan yang lebih lengkap
§  Terdapatnya macam-macam kesempatan untuk rekreasi dan pemanfaatan waktu luang (plesure time), seperti bioskop, taman-aman, hiburan dan sebagainya
§  Bagi orang-orang atau kelompok tertentu memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat di desa.
                    Selain faktor  pendorong dan penarik yang disebabkan di atas, menurut Hauser, yang juga mempengaruhi laju urbanisasi dari desa ke kota antara lain, yaitu :1.           Perubahan teknologi yang lebih cepat dibidang pertanian dari pada di bidang non pertanian, yang mempercepat arus penduduk dari perdesaan.
2.           Kegiatan produksi untuk ekspor terpusat di kawasan kota
3.           Pertambahan alami yang tinggi di perdesaan
4.           Susunan kelembagaan yang mambatasi daya serap perdesaan, seperti sistem pemilikan tanah, kebijakan harga dan pajak yang bersifat menganak-emaskan penduduk perkotaan.
5.           Layanan pemerintah yang lebih berat pada perkotaan
6.           Kelembagaan (intertia) – faktor negatif yang menahan penduduk tetap tinggal di perdesaan
7.           Kebijaksanaaan  perpindahan penduduk oleh pemerintah dengan tujuan mengurangi arus penduduk dari perdesaaan ke perkotaan.
Dampak Urbanisasi            Pertambahan penduduk kota yang berlebihan dan tak terduga akan menjadi beban kota. Perpindahan ini akan menjadi masalah ketika perpindahan tersebut menimbulkan masalah sosial baik bagi penduduk kota yang didatangi maupun bagi si pendatang atau secara luas bagi negara. Tetapi kota yang statis dan jumlah pertambahan penduduk kota yang tidak mampu mengisi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang deras arusnya, juga akan kurang menguntungkan perkembangan dan pertumbuhan kota itu sendiri.Kenaikan proporsi penduduk yang tinggal di kota mengakibatkan timbulnya pengaruh baik yang positif maupun yang negatif bagi kota maupun bagi desa.A.   Dampak Positif Urbanisasi1.      Menambah pengalaman baru
2.      Menambah skills
3.      Meningkatakan taraf  hidup
4.      Tenaga kerja terpenuhi
5.      Meningkatkan pendapatan
6.      Memberikan cara pandang baru
B.     Dampak Negatif Urbanisasi
Tanggapan negatif terhadap urbanisasi adalah karena adanya akibat buruk yang timbul karena adanya urbanisasi. Beberapa akibat dari urbanisasi yang tidak terkendali adalah:1.      masalah rumah dan tempat tinggal
2.      Pada negara berkembang, kota-kotanya tidak siap dalam menyediakan perumahan yang                  layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri. Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah.
3.      banyak pedagang kaki lima
4.      banyak gelandangan (pengemis dan pengamen)
5.      banyak tindakan kriminal
6.      pengangguran yang meningkat
7.      masalah transportasi (semakin macet)
8.      masalah ekologi (kenyamanan lingkungan terganggu)
9.      Semakin padat penduduk
Penanggulangan UrbanisasiUntuk mengatasi masalah pemerataan penduduk, program pemerintah yang terkenal dalam upaya mengatasi masalah tersebut adalah transmigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduk. Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu:o   Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.
o   Peningkatan taraf hidup transmigran.
o   Pengolahan sumber daya alam.
o   Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
o   Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.
o   Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
o   Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani pula dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, dengan cara membuat program-program yang dikembangkan diantaranya:          intensifikasi pertanian
          mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
          memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
          program pelaksanaan transmigrasi
          penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
          pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
          pemberdayaan potensi utama desa
          perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
x